Sunday, September 18, 2016

Satuan Karya Pramuka (Saka) Wanabakti

Satuan Karya Pramuka Wanabakti atau biasa disingkat Saka Wanabakti adalah salah satu dari 11 Saka Tingkat Nasional Indonesia. Satuan Karya Pramuka Wanabakti adalah wadah pembinaan bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang memberikan pengetahuan, keterampilan praktis, dan menanamkan tanggung jawab di bidang pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup, terutama kehutanan.

Kata wanabakti sendiri berasal dari kata 'wana' dan 'bakti'. Wana merupakan kata dari bahasa Sansakerta yang memiliki arti hutan, sedangkan bakti memiliki arti tunduk dan hormat, setia, atau perbuatan yang menyatakan setia.

Saka Wanabakti menjadi satu diantara sebelas Satuan Karya Pramuka yang bersifat Nasional. Artinya, saka ini telah terbentuk kepemimpinan mulai di tingkat cabang, daerah, hingga nasional. Di samping Saka Wanabakti, saka-saka lain yang bersifat nasional seperti Saka Bhayangkara, Saka Bahari, Saka Dirgantara, Saka Bakti Husada, dan Saka Kencana. Juga Saka Taruna Bumi, Saka Wira Kartika, Saka Kalpataru, Saka Pariwisata, dan Saka Widaya Budaya Bakti.

Saka Wanabakti

Sesuai dengan tujuannya untuk menanamkan tanggung jawab dan kecintaan terhadap pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan, utama di bidang kehutanan, pembentukan dan pengelolaan Saka Wanabakti diselenggarakan atas kerjasama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

1. Sejarah Berdirinya Saka Wanabakti


Pembentukan Saka Wanabakti diawali dengan penandatanganan kerjasama oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Letjen. Mashudi dengan Menteri Kehutanan, Dr. Soedjarwo pada tanggal 27 Oktober 1983.

Kerja sama tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan ditetapkannya Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 134 Tahun 1983 tentang Satuan Karya Wanabakti, tertanggal 10 Desember 1983. Beberapa hari kemudian, pada tanggal 19 Desember 1983, Wakil Presiden RI, Umar Wirahadikusumah, melantik Pimpinan Saka Wanabakti Nasional.

2. Lambang Saka Wanabakti


Lambang Saka Wanabakti berrbentuk segilima sama sisi dengan panjang sisi masing-masing 5 cm yang memiliki warna dasar cokelat muda. Di dalamnaya terdapat lambang Kementerian Kehutanan (sekarang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), sepasang lambang Gerakan Pramuka, dan tulisan 'Saka Wanabakti'.

Gambar lambang Satuan Karya Pramuka Wanabakti adalah sebagai berikut.

Lambang Saka Wanabakti

Arti kiasan dan penjelasan selengkapnya mengenai lambang Saka Wanabakti akan diuraikan dalam artikel tersendiri.

3. Anggota Saka Wanabakti


Anggota Satuan Karya Pramuka Wanabakti terdiri atas Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega serta pembina pramuka yang berperan sebagai pamong saka dan instruktur Saka Wanabakti. Selain anggota tersebut, Saka Wanabakti juga membuka kesempatan kepada anggota pramuka Siaga dan Penggalang untuk ikut serta sebagai 'Peminat Saka Wanabakti'.

Sebagaimana Satuan Karya Pramuka lainnya, persyaratan untuk dapat menjadi anggota Saka Wanabakti antara lain:

  1. Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dan telah menyelesaikan SKU tingkat pertama di golongannya (SKU Bantara bagi Penegak atau SKU Pandega).
  2. Calon Penegak dan Pandega dapat mengikuti kegiatan Saka dengan catatan dalam jangka waktu 6 bulan yang bersangkutan harus sudah dilantik sebagai Penegak Bantara atau Pandega.
  3. Terdaftar sebagai anggota gugusdepan di kwarcab di mana Saka Wanabakti itu berada.
  4. Pemuda yang berusia antara 16 sampai 25 tahun, namun belum tergabung dalam gugusdepan, dapat mengikuti Saka Wanabakti dengan catatan dalam waktu 1 bulan telah terdaftar (menjadi anggota) di gugusdepan.
  5. Mendapat surat izin dari orang tua dan Pembina Gudepnya.
  6. Tidak sedang menjadi salah satu anggota Saka lain.


Anggota-anggota tersebut dihimpun di satuan-satuan Saka Wanabakti yang dibentuk di tingkat Kwartir Ranting atau Kwartir Cabang.

4. Krida, TKK, dan Kegiatan Saka Wanabakti


Dalam Saka Wanabakti, selain diberikan pengetahuan dan keterampilan di bidang kepramukaan, para anggota mendapatkan pembinaan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta ketrampilan di bidang kehutanan yang bertujuan untuk menanamkan rasa cinta dan tanggung jawab terhadap kelestarian sumberdaya alam dan lingkungan.

Dalam kegiatannya, anggota Saka Wanabakti dikelompokkan dalam satuan-satuan kecil yang dinamakan krida. Setiap krida beranggotakan antara 5-10 anggota pramuka. Setiap krida mempelajari keterampilan, pengetahuan, dan teknologi tertentu.

Saka Wanabakti memiliki 4 krida, yaitu:

  1. Krida Tata Wana
  2. Krida Reksa Wana
  3. Krida Bina Wana
  4. Krida Guna Wana
Krida Saka Wanabakti

Masing-masing krida di Saka Wanabakti memiliki keterampilan-keterampilan khusus yang dimuat dalam Syarat-syarat Kecakapan Khusus (SKK). Anggota krida yang mampu menyelesaikan sebuah SKK berhak untuk mengenakan Tanda Kecakapan Khusus (TKK). SKK dan TKK dalam Saka Wanabakti terdiri atas:
  • Krida Tata Wana, terdiri atas SKK:
    1. SKK Perisalah Hutan
    2. SKK Pengukuran dan Pemetaan Hutan
    3. SKK Penginderaan Jauh
  • Krida Reksa Wana, terdiri atas SKK:
    1. SKK Keragaman Hayati
    2. SKK Konservasi Kawasan
    3. SKK Perlindungan Hutan
    4. SKK Konservasi Jenis Satwa
    5. SKK Konservasi Jenis Tumbuhan
    6. SKK Pemanduan
    7. SKK Penelusuran Gua
    8. SKK Pendakian
    9. SKK Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan
    10. SKK Pengamatan Satwa\
    11. SKK Penangkaran Satwa
    12. SKK Pengendalian Perburuan
    13. SKK Pembudidayan Tumbuhan
  • Krida Bina Wana, terdiri atas:
    1. SKK Konservasi Tanah dan Air
    2. SKK Perbenihan
    3. SKK Pembibitan
    4. Penanaman dan Pemeliharaan
    5. SKK Perlebahan
    6. SKK Budidaya Jamur
    7. SKK Persuteraan Alam
  • Krida Guna Wana, terdiri atas:
    1. SKK Pengenalan Jenis Pohon
    2. SKK Pencacahan Pohon
    3. SKK Pengukuran Kayu
    4. SKK Kerajinan Hutan Kayu
    5. SKK Pengolahan Hasil Hutan
    6. SKK Penyulingan Minyak Astiri
Sedangkan untuk kegiatan di Saka Wanabakti, antara lain:
  1. Latihan rutin
  2. Kegiatan berkala (misalnya persiapan lomba dll)
  3. Perkemahan Bakti Saka Wanabakti atau Pertiwana, yaitu perkemahan antar anggota Saka Wanabakti.
  4. Perkemahan Antar Saka (Peransaka), yaitu perkemahan bersama antar lebih dari satu Saka.
Demikianlah sekilas pengenalan tentang Saka Wanabakti sebagai salah satu dari 11 Satuan Karya Pramuka tingkat Nasional di Indonesia. Sebagai pramuka yang diberikan ketrampilan khusus di bidang kelestarian sumber daya alam terutama kehutanan, Saka Wanabakti menjadi pelopor dalam penanaman kecintaan dan tanggung jawab terhadap kelestarian hutan beserta isinya.

Add Comments


EmoticonEmoticon